Best Blogger Tips

Wednesday, 9 October 2013

Paradoks UKT

Pradoks UKT



Sudah menjadi desakan universal bagi setiap negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas sebagai pijakan dalam pembangunan. Tak terkecuali di Indonesia, beragam hal diupayakan setiap elemen bangsa untuk mewujudkan hal tersebut. Kali ini pemerintah melalui Kemendikbud megeluarkan sebuah kebijakan yang terkesan abnormal. Apa yang dilakukan kemendikbud ini adalah blunder bagi dirinya sendiri. Sistem pembayaran yang sebenarnya sudah baik, teracak-acak oleh kebijakan baru yang terkesan abal-abal dan minim sosialisasi.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah Sistem pembayaran kuliah dengan penghapusan uang pangkal bagi mahasiswa angkatan 2013/2014, tetapi mahasiswa diharuskan membayar sejumlah uang yang besarnya sama tiap semesternya hingga mereka lulus. Apabila ada PTN yang mengindahkan kebijakan ini, maka pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi.
Dalam UKT ini besarnya biaya per-semester bergantung dari besar kecilnya pendapatan orangtua mahasiswa, untuk selanjutnya dikelompokan dalam golongan tertentu. Pengelompokan ini ditujukan untuk pemberian subsidi silang antara mahasiswa dari golongan tinggi ke rendah. Yang senantiasa menimbulkan polemik di masyarakat adalah perumusan parameter untuk mengklasifikasikan kemampuan orangtua dalam membayar  UKT. Mampukah merepresentasikan sebuah keadilan? karena mekanisme penggolongannya yang acap kali menuai kontroversi.
Kebijakan ini juga sangat bergantung kepada BOPTN. Dengan diberlakukannya UKT, dana pemasukan universitas dari masyarakat akan berkurang drastis, sehingga universitas akan bergantung pada BOPTN, meskipun itu tidak menutupi seluruh kekurangan. Padahal BOPTN sendiri senantiasa terjebak dalam prosedural administratif yang birokratis dipemerintah pusat. Faktanya, banyak BOPTN di PTN yang tidak cair tepat waktu. Hal ini bukan hanya berdampak pada mahasiswa baru, tetapi juga berdampak pada pelayanan-pelayanan akademik, kegiatan penelitian serta pengabdian yang dilakukan universitas.
Paradoks.UKT yang diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa yang kurang mampu, justru kini lebih memberatkan mahasiswa. Minimnya persiapan serta kurangnya sosialisasi yang intens akan kebijakan ini menjadi bumerang bagi pemerintah. Kita sebagai masyarakat tentu berharap semoga tujuan utama UKT benar-benar terealisasi sebagaimana mestinya.
Bagikan Artikel Ini :

0 comments:

Post a Comment