salah satu dalam perkuliahan fakultas hukum adalah membuat legal memorandum.Dalam Black's Law Dictionary , definisi legal memorandum adalah An informal note or instrument embodying something that the parties
desire to fix in memory by the aid of written evidence, or that is to
serve as the basis of a future formal contract or deed. A brief written
statement outlining the terms of an agreement or transaction. Informal
interoffice communicatio. Dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suatu legal memorandum terdiri dari unsur-unsur
a. Catatan singkat (brief written statement)
b. Tidak formal (informal)
c. Untuk kepentingan kalangan sendiri/sesama partner di kantor (interoffice).
berikut adalah contoh legal memorandum yang pernah saya buat dalam kasus laut cina selatan
download legal memorandum SCS
skip to main |
skip to sidebar
belajar menulis dalam kesederhanaan, kemudahan, dan kejujuran.
0 comments:
Post a Comment