DANA PENSIUN TUKANG
STEMPEL
Masih hangat di telinga kita
bagaimana badan legislasi ini membangun gedung baru, kini muncul lagi polemik
mengenai dana pensiun. Pernahkah anda bayangkan memperoleh pendapatan hingga 60
juta perbulan, fasilitas lengkap, bekerja selama 5 tahun, lalu memperoleh dana
pensiun sekitar 6-75% dari gaji? Hal inilah yang didapat para legislator di DPR
RI. Uang seperti telah menjadi segala-galanya di bangsa ini. Pernyataan ini
seakan menyiratkan betapa bobroknya moral bangsa ini. Karena uang, hukum
kembali diinjak-injak, bahkan oleh para legislator yang notabene lebih mengerti
hukum. Hal inilah yang secara tidak langsung menuntun bangsa ini ke dalam
labirin kuldesak yang mematikan.
DPR sendiri merupakan jabatan
politis, sehingga sarat akan muatan politis dan kepentingan-kepentingan
tertentu yang manipulatif dalam usulan dana pensiun ini. Apalagi bila ditengok
kembali kebelakang kinerja anggota dewan belum ada yang memenuhi ekspektasi
rakyat. Peran DPR sendiri lebih menonjol di fungsi pengawasan terhadap
eksekutif, sementara di bidang legislatif serta budget belum terlalu menonjol
dan justru lebih dekat dengan kontroversi. Dari segi kedisiplinan juga
memprihantinkan karena banyak oknum anggota dewan yang bolos sidang dan tidur
saat sidang berlangsung.
Pendapat salah satu fraksi di DPR
yang menyatakan bahwa pemberian dana pensiun akan diberikan sesuai dengan
kinerjanya juga sangat aneh, karena di UU No. 12 tahun 1980 tidak atur secara
tegas dan rinci kinerja yang bagaimana. Pendapat dari masyarakat yang
mengusulkan mengenai revisi undang-undang juga agak mustahil, mengingat yang
berhak merevisi adalah DPR, sehingga apakah mungkin anggota dewan membuat
peraturan yang merugikan diri sendiri?
Keadilan bagi masyarakat kembali
tercoreng dengan dana pensiun ini. Negara selalu mengeluarkan miliaran rupiah
tiap tahunnya untuk pensiunan para anggota DPR, ditengah penderitaan rakyat
akan kemiskinan yang semakin merajalela.Dana pensiun ini jelas akan semakin
memperburuk citra DPR serta menambah berat beban anggaran. Mestinya para
anggota dewan sadar diri bahwa mereka adalah wakil rakyat, bekerja berdasarkan
pengorbanan dan pengabdian, sehingga sudah sepantasnya tidak mendapat dana
pensiun. Apabila kinerja mereka optimal, kelak yang didapat adalah lebih dari
sekedar dana pensiun, namun jasa dan nama mereka akan dikenang sebagai anggota
dewan yang prorakyat.
0 comments:
Post a Comment