Best Blogger Tips

Thursday, 18 April 2013

kontroversi dana pensiun tukang stempel

DANA PENSIUN TUKANG STEMPEL

Masih hangat di telinga kita bagaimana badan legislasi ini membangun gedung baru, kini muncul lagi polemik mengenai dana pensiun. Pernahkah anda bayangkan memperoleh pendapatan hingga 60 juta perbulan, fasilitas lengkap, bekerja selama 5 tahun, lalu memperoleh dana pensiun sekitar 6-75% dari gaji? Hal inilah yang didapat para legislator di DPR RI. Uang seperti telah menjadi segala-galanya di bangsa ini. Pernyataan ini seakan menyiratkan betapa bobroknya moral bangsa ini. Karena uang, hukum kembali diinjak-injak, bahkan oleh para legislator yang notabene lebih mengerti hukum. Hal inilah yang secara tidak langsung menuntun bangsa ini ke dalam labirin kuldesak yang mematikan.
DPR sendiri merupakan jabatan politis, sehingga sarat akan muatan politis dan kepentingan-kepentingan tertentu yang manipulatif dalam usulan dana pensiun ini. Apalagi bila ditengok kembali kebelakang kinerja anggota dewan belum ada yang memenuhi ekspektasi rakyat. Peran DPR sendiri lebih menonjol di fungsi pengawasan terhadap eksekutif, sementara di bidang legislatif serta budget belum terlalu menonjol dan justru lebih dekat dengan kontroversi. Dari segi kedisiplinan juga memprihantinkan karena banyak oknum anggota dewan yang bolos sidang dan tidur saat sidang berlangsung.

Pendapat salah satu fraksi di DPR yang menyatakan bahwa pemberian dana pensiun akan diberikan sesuai dengan kinerjanya juga sangat aneh, karena di UU No. 12 tahun 1980 tidak atur secara tegas dan rinci kinerja yang bagaimana. Pendapat dari masyarakat yang mengusulkan mengenai revisi undang-undang juga agak mustahil, mengingat yang berhak merevisi adalah DPR, sehingga apakah mungkin anggota dewan membuat peraturan yang merugikan diri sendiri?
Keadilan bagi masyarakat kembali tercoreng dengan dana pensiun ini. Negara selalu mengeluarkan miliaran rupiah tiap tahunnya untuk pensiunan para anggota DPR, ditengah penderitaan rakyat akan kemiskinan yang semakin merajalela.Dana pensiun ini jelas akan semakin memperburuk citra DPR serta menambah berat beban anggaran. Mestinya para anggota dewan sadar diri bahwa mereka adalah wakil rakyat, bekerja berdasarkan pengorbanan dan pengabdian, sehingga sudah sepantasnya tidak mendapat dana pensiun. Apabila kinerja mereka optimal, kelak yang didapat adalah lebih dari sekedar dana pensiun, namun jasa dan nama mereka akan dikenang sebagai anggota dewan yang prorakyat.

Bagikan Artikel Ini :

0 comments:

Post a Comment