Pada dasarnya hukum dan tatanan sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling terintegrasi dan mempengaruhi satu sama lain. Kita bisa melihat juga dari pendapat Cicero “Ubi societas ibi ius” bahwasanya dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Mengingat dinamika sosial yang kian kompleks dari hari ke hari, hukum pun tidak bisa dilepaskan darinya. Hukum pun juga akan terus dinamis, mengatur kian kompleksnya tatanan sosial tadi, termasuk didalamnya adalah masalah lingkungan internasional.
skip to main |
skip to sidebar
Pada dasarnya hukum dan tatanan sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling terintegrasi dan mempengaruhi satu sama lain. Kita bisa melihat juga dari pendapat Cicero “Ubi societas ibi ius” bahwasanya dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Mengingat dinamika sosial yang kian kompleks dari hari ke hari, hukum pun tidak bisa dilepaskan darinya. Hukum pun juga akan terus dinamis, mengatur kian kompleksnya tatanan sosial tadi, termasuk didalamnya adalah masalah lingkungan internasional.
Read More..
belajar menulis dalam kesederhanaan, kemudahan, dan kejujuran.
Thursday, 29 October 2015
Hukum Lingkungan Internasional
Pada dasarnya hukum dan tatanan sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling terintegrasi dan mempengaruhi satu sama lain. Kita bisa melihat juga dari pendapat Cicero “Ubi societas ibi ius” bahwasanya dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Mengingat dinamika sosial yang kian kompleks dari hari ke hari, hukum pun tidak bisa dilepaskan darinya. Hukum pun juga akan terus dinamis, mengatur kian kompleksnya tatanan sosial tadi, termasuk didalamnya adalah masalah lingkungan internasional.