Best Blogger Tips

Thursday 29 October 2015

Hukum Lingkungan Internasional


Pada dasarnya hukum dan tatanan sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling terintegrasi dan mempengaruhi satu sama lain. Kita bisa melihat juga dari pendapat Cicero “Ubi societas ibi ius” bahwasanya dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Mengingat dinamika sosial yang kian kompleks dari hari ke hari, hukum pun tidak bisa dilepaskan darinya. Hukum pun juga akan terus dinamis, mengatur kian kompleksnya tatanan sosial tadi, termasuk didalamnya adalah masalah lingkungan internasional.
Read More..
Bagikan Artikel Ini :